Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pendidikan

Hilangkan Tiga Dosa Besar Pendidikan, Kemendikbudristek Gandeng Ibu Penggerak

Gambar
Belajar ngeBlog - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) bersama Ibu Penggerak berupaya menuntaskan “ tiga dosa besar ” dalam dunia pendidikan.  Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembelajaran yang nyaman dan aman bagi anak di sekolah. Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyampaikan hingga saat ini Kemendikbudristek terus berupaya menghapus “tiga dosa besar” dengan mendorong satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). “Ini adalah salah satu komitmen kami untuk terus mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tutur Anang saat ditemui dalam

Panduan dalam Pencegahan Tiga Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan

Gambar
Belajar ngeBlog. Beberapa  Panduan dalam Pencegahan Tiga Dosa Besar dalam Dunia Pendidikan yang dapat di unduh nanti pada akhir artikel ini. Perlindungan anak menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23/2002 Pasal 1 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartsipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.  Pengertian perlindungan anak ini dibangun berdasarkan hak-hak anak dan pemenuhan hak-hak anak tersebut anak perlu mendapat perlindungan. Berdasarkan pengertian ini, perlindungan anak harus diarusutamakan pada semua sektor khususnya sektor-sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial termasuk di satuan pendidikan. Satuan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari.  Oleh karena itu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar.  Intolera

RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi telah Sah Menjadi Undang-Undang

Gambar
Belajar ngeBlog. Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Kamis (7/7), RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disetujui menjadi Undang-Undang. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memberikan dukungan kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI serta melakukan koordinasi bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) dalam penyusunan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi yang awalnya diberikan judul RUU Praktik Psikologi. Gambar 1 “Puji syukur kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, karena pada kesempatan yang baik ini kita bersama-sama bisa menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi,” disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (7/7). Adapun beberapa isu krusial yang telah dis

Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022

Gambar
Belajar ngeBlog. Berikut admin sampaikan perihal Surat  Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 yang bernomor 3481/B1.B2/GT.00.03/2022. Gambar 1 Merujuk pada Pengumuman Dirjen GTK Nomor 2518/B/ GT.00.03/2022 tanggal 1 Juni 2022 , masa pendaftaran Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022 dimulai dari tanggal 1 s/d 30 Juni 2022. Dengan mempertimbangkan antusiasme pendaftar dan perlunya penyelesaian rangkaina proses pendaftaran, maka ada beberapa hal yang akan diberitahukan. yaitu sebagai berikut:  Masa pendaftaran seleksi calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.  Perubahan jadwal dapat dilihat pada Gambar 2. Bagi pendaftar pada aplikasi pendaftaran berstatus terverifikasi berhasil memilih bidang studi yang linier dengan bidang studi PPG Prajabatan Tahun 2022, diharapkan dapat segera menyelesaikan seluruh isian pendaftaran. Bagi pendaftar yang masa pembayaran nya sud

Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Gambar
Awal Kemerdekaan (1945-1950) Pada prakemerdekaan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada kepentingan kolonial penjajah.  Pada bagian ini, semangat menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai bagian dari membangun identitas diri sebagai bangsa merdeka.  Karena itu tidaklah berlebihan jika instruksi menteri saat itu pun berkait dengan upaya memompa semangat perjuangan dengan mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghapuskan nyanyian Jepang Kimigayo. Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama Kementerian Pengajaran pun masih sangat sederhana.  Tapi kesadaran untuk menyiapkan kurikulum sudah dilakukan.  Menteri Pengajaran yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara .  Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia.  Mr. Mulia melakukan berbagai langkah seperti meneruskan kebijakan menteri sebelumny